POLRES TASIKMALAYA KOTA - Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh. Faruk Rozi, S.H., S.I.K., M.Si. mengikuti kegiatan Zoom Meeting Pembahasan KUHAP yang digelar pada Rabu siang, 10 Desember 2025, bertempat di Aula Sat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan dan peningkatan kompetensi jajaran Polri terkait implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dalam proses penyidikan, penegakan hukum, serta penanganan perkara di lapangan.
Selama kegiatan Zoom Meeting, Kapolres bersama pejabat utama dan personel terkait mengikuti arahan dan materi yang disampaikan mengenai:
• penguatan pemahaman prosedur hukum acara pidana,
• peningkatan profesionalisme penyidik,
• serta penyesuaian mekanisme penegakan hukum sesuai perkembangan regulasi terkini.
Kapolres Tasikmalaya Kota menegaskan bahwa pembekalan ini merupakan bagian penting dalam memastikan pelayanan kepolisian yang semakin profesional dan presisi.
“Pemahaman yang baik terhadap KUHAP menjadi dasar utama dalam setiap proses penyidikan. Dengan mengikuti kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh personel mampu bekerja secara prosedural, transparan, dan akuntabel demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, ” ujar Kapolres.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan diikuti oleh seluruh jajaran yang terkait dengan fungsi penyidikan di lingkungan Polres Tasikmalaya Kota.

Tasikmalaya Kota