Polres Tasikmalaya Kota - melaksanakan kegiatan Supervisi Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) pada Jum’at, 30 Januari 2026, yang berlangsung pada pagi hari di lingkungan Polres Tasikmalaya Kota.
Kegiatan supervisi ini dipimpin langsung oleh
Wakil Kepala Polres Tasikmalaya Kota, Kompol Wahyu Maduransyah, sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas fungsi Tahti, khususnya dalam pengelolaan tahanan dan barang bukti agar sesuai dengan ketentuan dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, Waka Polres menekankan pentingnya kedisiplinan personel, kelengkapan administrasi, serta pemenuhan hak-hak tahanan, termasuk aspek keamanan, kesehatan, dan kebersihan ruang tahanan. Supervisi ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran serta memastikan pelayanan kepolisian berjalan secara profesional, humanis, dan akuntabel.
Melalui kegiatan supervisi Tahti ini, diharapkan seluruh personel dapat semakin meningkatkan kualitas kinerja serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya Polres Tasikmalaya Kota, terus terjaga.

Tasikmalaya Kota