Patroli KRYD Polsek Sukaratu Amankan Puluhan Botol Miras Berbagai Merek

    Patroli KRYD Polsek Sukaratu Amankan Puluhan Botol Miras Berbagai Merek

    Tasikmalaya — Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah dan mencegah gangguan Kamtibmas, jajaran Polsek Sukaratu Polres Tasikmalaya Kota melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin, 01 Desember 2025 sekira pukul 12.00 WIB s/d selesai bertempat di sebuah Toko Jamu di Kp. Cikuya RT 01/03 Desa Tawangbanteng, Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya.

    Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh. Faruk Rozi melalui Kapolsek Sukaratu AKP Dede Tarman menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

    > "Minimalisir gangguan Kamtibmas dengan pemberantasan peredaran miras, " ungkap AKP Dede Tarman.

    Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai merek yang diketahui milik SW, lahir di Sukabumi 24 September 2004, seorang ibu rumah tangga, dengan alamat KTP di Cikole Wetan RT 01/05 Desa Cijulang, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis.

    > "Kami koordinasi dengan Sat Samapta Polres Tasikmalaya Kota untuk dilakukan proses tindak pidana ringan (Tipiring), " tambahnya.

    Adapun barang bukti miras yang berhasil diamankan yaitu:

    12 botol Anggur Kuda Mas

    8 botol Arak Cap Orang Tua

    3 botol Anggur Black Curan

    3 botol Anggur Intisari

    10 botol Anggur Ginseng Kuda Mas

    3 botol Bir Bintang


    Tindakan tegas terhadap peredaran miras ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Tasikmalaya Kota dalam memberantas potensi kejahatan yang memicu gangguan sosial, termasuk C3 (Curat, Curas, Curanmor), premanisme, peredaran miras, penyalahgunaan obat, berandalan bermotor, kejahatan jalanan, dan gangguan Kamtibmas lainnya.

    Polsek Sukaratu menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan KRYD secara berkelanjutan sebagai bentuk respons cepat terhadap ancaman yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.

    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Tasikmalaya Kota Jalin Silaturahmi...

    Artikel Berikutnya

    Silaturahmi Kamtibmas Kapolda Jabar ke Pondok...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    BPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Minyak: Rp 2,7 Miliar Dolar dan Rp 25 T
    PPATK Ungkap Rp12,49 T Omzet Tekstil Diduga Disembunyikan
    PPATK Ungkap Rp992 T Dana Ilegal dari Tambang Emas Tanpa Izin
    Bareskrim Polri Blokir 63 Rekening PT Dana Syariah Terkait Kasus Rp2,4 T
    Polres Tasikmalaya Kota melaksanakan Penanaman Jagung Serentak di Wilkum Kota Tasikmalaya

    Ikuti Kami