Kapolres Tasikmalaya Ajak Warga Hijaukan Aspol Bojong

    Kapolres Tasikmalaya Ajak Warga Hijaukan Aspol Bojong

    KOTA TASIKMALAYA - Suasana pagi di Aspol Bojong, Tasikmalaya, pada Jumat (12/12/2025) terasa lebih segar dengan semangat kebersamaan. Kapolres Tasikmalaya Kota, KBP Moh. Faruk Rozi, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin langsung kegiatan penanaman pohon yang menjadi bagian dari Gerakan Leuweung Hejo. Aksi ini tidak hanya melibatkan jajaran Pejabat Utama Polres, tetapi juga anggota yang antusias berpartisipasi menanam beragam jenis pohon.

    Bagi saya, melihat langsung semangat anggota Polres Tasikmalaya Kota dalam aksi ini sungguh membanggakan. Ini bukan sekadar rutinitas, melainkan sebuah bentuk nyata komitmen untuk menjaga paru-paru kota kita.

    “Penanaman pohon ini adalah langkah nyata kita dalam menjaga lingkungan. Selain sebagai bagian dari Gerakan Leuweung Hejo, kegiatan ini juga menjadi pengingat bahwa kepedulian terhadap alam harus dimulai dari diri sendiri dan lingkungan terdekat, ” ujar Kapolres Tasikmalaya Kota KBP Moh. Faruk Rozi.

    Setiap bibit pohon yang ditanam bagaikan harapan baru bagi kelestarian alam. Saya membayangkan kelak, area Aspol Bojong akan semakin rindang dan asri, memberikan kontribusi positif bagi kualitas udara di Kota Tasikmalaya.

    Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan. Diharapkan, aksi sederhana ini dapat memantik kesadaran lebih luas tentang pentingnya menjaga lingkungan, tidak hanya di lingkungan Aspol Bojong, tetapi juga merambah ke seluruh penjuru Kota Tasikmalaya.

    Polres Tasikmalaya Kota menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program-program pelestarian lingkungan. Ini adalah wujud nyata penguatan kepedulian bersama demi masa depan alam yang lebih baik.

    lingkungan penghijauan polres tasikmalaya aksi sosial peduli alam
    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Tasikmalaya Kota Pimpin Apel Kesiapsiagaan...

    Artikel Berikutnya

    Antisipasi Rawan Macet dan Rawan Laka, Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    BPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Minyak: Rp 2,7 Miliar Dolar dan Rp 25 T
    PPATK Ungkap Rp12,49 T Omzet Tekstil Diduga Disembunyikan
    PPATK Ungkap Rp992 T Dana Ilegal dari Tambang Emas Tanpa Izin
    Bareskrim Polri Blokir 63 Rekening PT Dana Syariah Terkait Kasus Rp2,4 T
    Polres Tasikmalaya Kota melaksanakan Penanaman Jagung Serentak di Wilkum Kota Tasikmalaya

    Ikuti Kami