Polres Tasikmalaya kota – Personel Polres Tasikmalaya Kota melaksanakan pengamanan kegiatan sidang lanjutan perkara tindak pidana yang berkaitan dengan kerusakan dan pencemaran lingkungan dengan nomor perkara 275/Pid.Sus-LH/2025/PN Tsm dan 276/Pid.Sus-LH/2025/PN Tsm, yang digelar pada Selasa, 18 November 2025.
Sidang dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB bertempat di Ruang Sidang Candra Pengadilan Negeri Tasikmalaya Kelas IA, Jl. Siliwangi No. 18 Kelurahan Tugujaya, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.
Sebanyak 57 personel gabungan dari Polres Tasikmalaya Kota dan Polsek jajaran diterjunkan untuk memastikan jalannya persidangan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Sebelum pelaksanaan pengamanan, seluruh personel mengikuti Apel Kesiapan pada pukul 09.30 WIB di area Pengadilan Negeri Tasikmalaya.
Kegiatan apel dan pengamanan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Tasikmalaya Kota, Kompol Cecep Bambang. Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh.
Faruk, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kabag Ops menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas, khususnya pada persidangan yang memiliki atensi publik tinggi.
“Kami memastikan seluruh rangkaian persidangan hari ini berjalan lancar, aman, dan tertib. Kehadiran personel merupakan bentuk pelayanan Polres Tasikmalaya Kota kepada masyarakat dalam menjaga keamanan, khususnya dalam proses hukum yang tengah berjalan, ” ujar Kompol Cecep Bambang.
Polres Tasikmalaya Kota berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian, serta menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya.

Tasikmalaya Kota