Polres Tasikmalaya Kota Gelar Rakor Teknis Operasi Lilin Lodaya 2025, Mantapkan Sinergi Pengamanan Natal dan Tahun Baru

    Polres Tasikmalaya Kota Gelar Rakor Teknis Operasi Lilin Lodaya 2025, Mantapkan Sinergi Pengamanan Natal dan Tahun Baru

    Polres Tasikmalaya Kota – Dalam rangka memantapkan kesiapan pengamanan menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polres Tasikmalaya Kota menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakor Teknis) Operasi Lilin Lodaya 2025 bertempat di Aula Endra Dharmalaksana Polres Tasikmalaya Kota.

    Kegiatan ini dipimpin oleh pejabat Polres Tasikmalaya Kota dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait. Rakor Teknis bertujuan untuk memastikan sinkronisasi langkah antara unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, Dinas Kesehatan, BPBD, serta jajaran Forkopimda dalam menghadapi potensi kerawanan saat perayaan Nataru.

    Dalam rapat tersebut dibahas beberapa poin strategis, antara lain:
    • Mekanisme pengamanan tempat ibadah saat perayaan Natal
    • Rekayasa lalu lintas pada titik-titik rawan kemacetan
    • Antisipasi bencana alam dan kesiapan layanan kesehatan
    • Penguatan patroli gabungan dan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan
    • Pengamanan pusat keramaian, wisata, serta area publik lainnya

    Rakor Teknis ini menjadi momentum penting untuk menyatukan persepsi, strategi, dan langkah teknis agar Operasi Lilin Lodaya 2025 berjalan optimal, aman, dan kondusif.

    Polres Tasikmalaya Kota menegaskan komitmennya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat selama perayaan Natal dan Tahun Baru melalui penguatan koordinasi lintas sektor, peningkatan kewaspadaan, serta pelayanan prima di seluruh titik pengamanan.

    Kegiatan Rakor Teknis berlangsung aman, efektif, dan penuh sinergi sebagai wujud kesiapan seluruh unsur dalam mendukung keberhasilan Operasi Lilin Lodaya 2025.

    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Tasikmalaya Kota Tegaskan Disiplin...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Tasikmalaya Kota Berikan Arahan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    BPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Minyak: Rp 2,7 Miliar Dolar dan Rp 25 T
    PPATK Ungkap Rp12,49 T Omzet Tekstil Diduga Disembunyikan
    PPATK Ungkap Rp992 T Dana Ilegal dari Tambang Emas Tanpa Izin
    Bareskrim Polri Blokir 63 Rekening PT Dana Syariah Terkait Kasus Rp2,4 T
    Polres Tasikmalaya Kota melaksanakan Penanaman Jagung Serentak di Wilkum Kota Tasikmalaya

    Ikuti Kami