Polres Tasikmalaya Kota Bersama JAPATI Memberikan Himbauan Tentang Aksi Nyata Lawan Narkoba dan Judi Online

    Polres Tasikmalaya Kota Bersama JAPATI Memberikan Himbauan Tentang Aksi Nyata Lawan Narkoba dan Judi Online

    Polres Tasikmalaya kota – Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh. Faruk Rozi, S.H., S.I.K., M.Si. menghadiri kegiatan bertajuk "JAPATI-POLRI Untuk Masyarakat: Santunan Anak Yatim, Lawan Narkoba & Judol", yang dilaksanakan di Lapang Serbaguna JAPATI (Jaringan Persatuan Asli Tasik).

    Dalam kegiatan ini, Kapolres Tasikmalaya Kota didampingi oleh Kapolrestasikmalaya, Kasat Narkoba, dan Kasat Intelkam, turut serta memberikan himbauan kepada masyarakat tentang pentingnya aksi nyata dalam memerangi narkoba dan judi online.

    Kegiatan yang diinisiasi oleh komunitas JAPATI ini menjadi wujud nyata sinergitas antara masyarakat dan Polri dalam mempererat kebersamaan serta meningkatkan kepedulian sosial. Selain itu, kegiatan ini juga membawa pesan moral untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkoba serta memberantas praktik judi online yang meresahkan masyarakat.

    Kapolres Tasikmalaya Kota dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada JAPATI atas kepeduliannya terhadap masyarakat dan komitmennya dalam mendukung program Polri menjaga keamanan serta ketertiban sosial.

    “Kami sangat mengapresiasi kegiatan positif ini. Melalui sinergi antara Polri dan masyarakat, kita wujudkan lingkungan yang sehat, peduli, dan bebas dari narkoba maupun judi online, ” ujar Kapolres.

    Acara berlangsung dengan khidmat dan penuh kehangatan, diakhiri dengan doa bersama untuk keselamatan dan kemajuan masyarakat Tasikmalaya.

    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Wali Kota Tasikmalaya Pimpin Upacara Hari...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Tingkatkan Kedekatan dengan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    BPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Minyak: Rp 2,7 Miliar Dolar dan Rp 25 T
    PPATK Ungkap Rp12,49 T Omzet Tekstil Diduga Disembunyikan
    PPATK Ungkap Rp992 T Dana Ilegal dari Tambang Emas Tanpa Izin
    Bareskrim Polri Blokir 63 Rekening PT Dana Syariah Terkait Kasus Rp2,4 T
    Polres Tasikmalaya Kota melaksanakan Penanaman Jagung Serentak di Wilkum Kota Tasikmalaya

    Ikuti Kami