Kapolres Tasikmalaya Kota Pimpin Kegiatan Cipta Kondisi KRYD untuk Memperkuat Keamanan Wilayah

    Kapolres Tasikmalaya Kota Pimpin Kegiatan Cipta Kondisi KRYD untuk Memperkuat Keamanan Wilayah

    Polres Tasikmalaya Kota  — Polres Tasikmalaya Kota melaksanakan Kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat, 12 Desember 2025, mulai pukul 20.00 hingga 23.30 WIB. Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang digelar pukul 20.00 WIB di halaman Mapolres Tasikmalaya Kota.

    Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh. Faruk Rozi, S.H., S.I.K., M.Si., yang memberikan arahan kepada seluruh personel terkait sasaran dan pola pelaksanaan kegiatan KRYD pada malam tersebut.

    Dalam arahannya, Kapolres menegaskan pentingnya menyisir lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi titik munculnya gangguan Kamtibmas, termasuk area rawan kejahatan jalanan, kerumunan tidak terkontrol, serta lokasi yang pernah menjadi tempat terjadinya tindak kriminal.

    Selain itu, Kapolres juga menekankan kepada personel untuk melakukan pemeriksaan dan penertiban di sejumlah tempat hiburan malam, mengingat lokasi tersebut sering kali menjadi titik munculnya berbagai pelanggaran hukum seperti penyalahgunaan miras, narkotika, hingga potensi konflik.

    “Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, ” tegas Kapolres dalam arahannya.

    Pelaksanaan Cipkon KRYD berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif, serta mendapat respon positif dari masyarakat yang merasa terbantu dengan kehadiran aparat kepolisian di titik-titik rawan.

    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Peringati HUT Satpam ke-45, Kapolres Tasikmalaya...

    Artikel Berikutnya

    Antisipasi Rawan Macet dan Rawan Laka, Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sidang Tipiring di Tasikmalaya Terapkan KUHP Nasional Baru, Tandai Babak Baru Penegakan Hukum Daerah
    Kapolres Tasikmalaya Kota Pimpin Sosialisasi Hukum dan Pemahaman UU RI No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP kepada Personel Tahun 2026
    Kapolres Tasikmalaya Kota Buka Latihan Pra Operasi Keselamatan Lodaya 2026
    Gus Yaqut Bungkam Soal Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
    Menteri Keuangan Respons Pengunduran Diri Dirut BEI: Bentuk Tanggung Jawab

    Ikuti Kami