Polres Tasikmalaya kota-Aksi unjuk rasa yang berlangsung di Desa Sukamantri pada Kamis siang, 20 November 2025, akhirnya berujung pada proses audiensi yang digelar di Aula Desa Sukamantri. Audiensi ini dihadiri oleh Ketua Gibas Kabupaten, Waris; Kepala Desa Sukamantri; Camat Sukamantri; Kapolsek Ciawi; serta Babinsa Ciawi.
Meskipun sempat terjadi ketegangan saat aksi berlangsung, situasi tetap terkendali dan berjalan sesuai prosedur berkat pengamanan serta mediasi dari pihak kepolisian.
B. Kegiatan aksi unjuk rasa tersebut membahas terkait beberapa hal sebagai berikut:
Indikasi penyelewengan dan permintaan transparansi anggaran Desa Sukamantri.
Mempertanyakan anggaran BUMDES tahun 2024–2025.
Meminta agar Sekretaris Desa yang telah ditetapkan sebagai tersangka segera diberhentikan dari jabatannya.
Dalam audiensi, salah satu pegawai desa juga mengungkapkan adanya dugaan tekanan yang dilakukan oleh Sekretaris Desa terkait pengelolaan anggaran Bumdes. Menanggapi hal tersebut, Ketua Gibas Kabupaten Waris mempertanyakan alasan Sekdes belum ditahan.
Kapolsek Ciawi menjelaskan bahwa proses hukum masih berjalan dan berkas perkara telah memasuki tahap P19. Kapolsek juga menegaskan bahwa pemberhentian sementara terhadap Sekdes tetap diberlakukan karena kasus ini masih dalam proses penyelidikan.
Audiensi berlangsung kondusif dan menjadi wadah klarifikasi dari berbagai pihak terkait isu yang berkembang di masyarakat.

Tasikmalaya Kota